1. Membantu Tugas Kepala Desa
Membantu dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah lingkungan RK.
2. Pemeliharaan Kerukunan
Menjadi penengah dalam penyelesaian masalah warga dan menjaga keharmonisan antar tetangga/RT.
3. Koordinasi Antar RT
Mengoordinasikan rencana kerja dan kegiatan seluruh Ketua RT yang berada di dalam wilayah naungannya.
4. Penyaluran Aspirasi
Menampung dan menyampaikan usul serta saran masyarakat kepada Kepala Dusun atau Kepala Desa.
5. Penggerak Swadaya Masyarakat
Meningkatkan partisipasi warga dalam gotong royong, kebersihan lingkungan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.