Pemerintah Desa Balo Baloang

Kecamatan Liukang Tangaya

← KEMBALI

RUSTAN. S

KASI PEMERINTAHAN

NIPD

19800610201701200310588

Tugas Pokok & Fungsi

Permendagri 84/2015

1
Administrasi Kependudukan

Surat pengantar KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Domisili.

2
Administrasi Pertanahan
3
Administrasi Pemerintahan Desa
4
Penataan Wilayah & Batas Desa
5
Fasilitasi Pemilihan Kades & BPD
6
Pengelolaan Profil Desa
7
Ketertiban & Perlindungan Masyarakat
8
Pelaporan & Dokumentasi