Foto Kadus

Nama

NIPD: -

KEPALA DUSUN

Tugas Pokok & Fungsi

1. Pembinaan Ketentraman Menjaga stabilitas dan keamanan warga dusun.
2. Pelayanan Administrasi Membantu urusan surat-menyurat dan kependudukan.
3. Pembangunan Dusun Mengawasi infrastruktur dan fasilitas umum.
4. Gotong Royong Menggerakkan warga dalam kegiatan sosial dan kebersihan.
5. Laporan Wilayah Melaporkan kondisi dusun kepada Kepala Desa secara rutin.